Kebijakan Pembangunan Desa

01 Februari 2017 02:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

  • Kebijakan Pembangunan

4.2.1 Arah kebijakan Pembangunan Desa

Dalam rangka mewujudkan kemampuan keuangan Desa, maka kebijakan pendapatan Desa adalah :

  1. Meningkatkan Potensi yang menjadi sumber pendapatan Desa (meningkatkan kinerja dan SDM pengelola BUMDES)
  2. Mengoptimalkan Dana Perimbangan Desa

 

 

 

-24-

 

  1. Memaksimalkan Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi
  2. Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga
  3. Evaluasi tiap tahun harga Sewa Tanah Kas Desa sehingga sewa tanah kas desa sesuai dengan standar tahun yang bersangkutan
  4. Peningkatan Retribusi Fasilitas Umum Milik Desa
  5.  Peningkatan Retribusi Pelayanan Surat
  6. Peningkatan Retribusi Akta Jual Beli/Sertifikat

Selanjutnya dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Desa, maka Program Prioritas Pembangunan Desa Slawe tahun 2013 s/d 2018 adalah sebagai berikut :

 

  • Pemeliharaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Desa (Pendidikan, Kesehatan dll)
  • Menumbuh kembangkan jiwa kesadaran, semangat kewirausahaan dan kegotong - royongan
  • Pemberdayaan ekonomi Masyarakat melaui Usaha kecil dan menengah serta bantuan modal dari BUMDes
  • Penguatan Lembaga-Lembaga yang ada di Desa Slawe untuk mendukung segala kegiatan Pemerintah Desa
  • Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban umum dalam rangka mewujutkan kehidupan masyarakat yang aman dan Damai
  • Bantuan Sosial Keagamaan untuk mewujudkan msyarakat Desa Slawe yang beriman dan bertaqwa

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SLAWE

tampilkan dalam peta lebih besar